SketsaNusantara.id - Nama Bupati Muara Enim, Edison, tengah menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison.
Selain itu, dalam OTT yang digelar di Sumatera Selatan dan Jakarta, KPK juga mengamankan 5 orang dari pihak swasta.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Edison tergolong kepala daerah yang baru menjabat.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilantik sebagai Bupati Muara Enim bersama wakilnya, Sumarni, pada Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024.
Sebelum terjun ke pemerintahan daerah, Edison dikenal sebagai pengusaha dan pernah berkiprah di berbagai organisasi kemasyarakatan maupun dunia usaha di Sumatera Selatan.
Namanya cukup dikenal di Muara Enim sebelum akhirnya maju dalam kontestasi politik daerah.
Di tengah kabar OTT tersebut, laporan harta kekayaan Edison turut menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periode 2025, Edison memiliki total kekayaan sebesar Rp16.030.192.000.
Dikutip dari laman LHKPN KPK, aset terbesar Edison berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14.180.192.000.