news

Kronologi Penumpang Bawa Kartu Pokemon dari China Diperiksa Bea Cukai Soekarno Hatta, Ini Klarifikasinya

Senin, 18 Mei 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi kartu pokemon. Kasusnya sempat viral di Bandara Soetta, Bea Cukai sebut sudah sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2025 (Pixabay.com/ Federicogedhini)

Menurut Hengky, seluruh petugas menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku dan tetap menghormati hak setiap penumpang. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan semata untuk memastikan penerapan aturan kepabeanan berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang sering membawa barang koleksi dari luar negeri, terutama barang bernilai tinggi seperti kartu Pokemon, action figure, hingga barang hobi lainnya. Meski untuk penggunaan pribadi, petugas tetap berwenang melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi jumlah besar atau potensi aktivitas perdagangan.

Peristiwa di Bandara Soekarno-Hatta ini memperlihatkan bahwa pengawasan barang bawaan penumpang kini semakin ketat, terutama terhadap barang koleksi yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini