SketsaNusantara.id - Sebuah video aparatur sipil negara dari Dispoparekraf Sulawesi Barat menjadi sorotan publik. Rekaman tersebut menunjukkan sejumlah ASN melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja berlangsung.
Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Perbincangan semakin meluas setelah respons yang diberikan dalam siaran tersebut dinilai memicu reaksi dari warganet.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa aktivitas siaran langsung dilakukan pada jam kerja.
Siaran langsung TikTok dari akun @Zzq12 tersebut memicu perhatian luas dan memancing reaksi keras warganet. Hal ini dipicu oleh sejumlah jawaban yang disampaikan saat menanggapi komentar yang masuk selama live berlangsung.
“Berhenti nonton kalau kamu nggak punya kerjaan, eh salah, kalau kamu punya kerjaan, kok bisa nonton live aku?” ujar perempuan berjilbab warna mocca dalam video live tersebut sambil tertawa.
Selain itu, ia juga merespons komentar yang menyinggung soal penggunaan pajak masyarakat untuk menggaji aparatur negara.
“Ya udah kalau nggak ridho, berhenti kerja aja,” tambahnya.
“Kamu nggak kerja ya sampai lihat live aku? Kamu pengangguran ya?” imbuhnya.
Hal tersebut memicu kritik karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN.
“ASN dilarang keras live di semua platform media sosial saat jam kerja, kecuali untuk akun resmi pemerintah,” tulis keterangan salah satu akun Threads yang ikut membagikan video tersebut, @qiiikyy pada Selasa, 5 Mei 2026.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretaris Daerah, Junda Maulana, langsung mengambil langkah. Ia mengaku terkejut saat mengetahui informasi tersebut.
“Saya juga kaget mendapat berita itu. Saya sudah meminta kepada Kepala Dinasnya untuk segera memanggil dan menegur,” ujar Junda kepada awak media pada Selasa, 5 Mei 2026.