news

Duduk Perkara Rumah Kades di Lampung Tengah Dibakar Massa, Berawal dari Dugaan Korupsi Bansos yang Menyulut Emosi Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin, 19 Mei 2025 | 11:43 WIB
Potret rumah dan kades di Lampung Tengah ludes terbakar massa akibat adanya dugaan korupsi penyelewengan dana bansos yang berujung kematian warga (Instagram/tante.rempong.official)

Polda Lampung mengkonfirmasi bahwa pelaku penusukan telah ditahan, namun rumah dan puluhan kendaraan milik Kades yang dirusak oleh massa tak bisa diselamatkan.

"Pelaku penusukan telah ditahan, sementara dugaan korupsi bansos oleh Sukardi masih diselidiki," kata Kombes Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda Lampung pada hari Minggu, 18 Mei 2025.

Penyebab utama kejadian ini adalah kekecewaan warga terhadap dugaan penyelewengan bansos beras yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kesenjangan Sosial, Pejabat Lampung Foya-Foya Nonton Konser hingga Sawer DJ, Rakyatnya Menderita Jadi Langganan Banjir dan Jalanan Rusak

Warga merasa bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang membutuhkan malah disalahgunakan oleh oknum pejabat.

Terlebih, terjadinya konflik hingga menelan korban jiwa makin menyulut emosi dan memicu aksi pembakaran massal ke rumah Kades Sukardi.

Peristiwa ini pun menuai perhatian warganet. Banyak yang menilai bahwa kasus ini menjadi gambaran nyata betapa rentannya kondisi sosial masyarakat di daerah jika kasus korupsi dan ketidakadilan tidak segera ditangani secara tegas.

Baca Juga: Jihan Nurlela Disorot Usai Kepergok Nonton Konser, Wagub Muda Ini Punya Kekayaan Fantastis, Masuk Deretan Pejabat Terkaya di Lampung?

Apalagi, ini bukan pertama kalinya Lampung jadi sorotan lantaran banyak protes warga menyoroti fasilitas umum seperti jalan rusak di berbagai wilayah yang membahayakan warga yang diduga praktik korupsi meluas di wilayah tersebut.

"Bisa buat pelajaran kades lain biar gak korup, mencurigakan juga sekelas kades aja punya 3 rumah dan 15 mobil, begini akibatnya kalau warga sudah emosi dan gak ada keadilan memberantas pejabat korupsi," komentar netizen.

"Ketika UU perampasan aset korupsi tidak kunjung disahkan, maka rakyat yang akan bertindak memiskinkan koruptor. Warga sudah muak dengan pejabat yang tidak jujur! Mungkin dengan cara ini korupsi bisa diberantas sampe ke tingkat atas," imbuh netizen lainnya.

Baca Juga: LHKPN Anggota DPRD Lampung Utara Disorot Usai Viral Sawer DJ, Ternyata Segini Jumlah Kekayaan Hatami, Isi Garasinya Bikin Melongo

"Mau kaget tapi ini di Lampung. Selama ini kami sebagai warga Lampung juga merasa gak punya kepala desa. Jaman now memang sekarang pake hukum rimba dan viralkan, kalo gak mempan, rakyat langsung eksekusi," komentar netizen lainnya.

Hingga kini, polisi terus menyelidiki dugaan korupsi Kades Sukardi pasca pemulihan insiden kebakaran untuk menenangkan situasi di Kampung Gunung Agung, Lampung Tengah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini