Jumat, 14 Agustus 2026

Usai Tutup Gerai Miras, Pemkab Jember Segera Revisi Perda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol: Lebih Diperketat

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Kepala DPMPTSP Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Kepala DPMPTSP Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

“Memang ada regulasi kita tapi ini harus dievaluasi dan direvisi kembali, karena itu kita harus berkoordinasi lintas sektor dalam meninjau regulasi tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Pastikan Kontrak 8.236 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Bebaskan Biaya Tes Kesehatan

"Makanya saya membuat surat ke Pak Sekda untuk dirapatkan bersama. Perda kita tahun 2018 itu belum ada Perbup-nya, jadi regulasinya harus diatur lebih detail," tegas Santi.

Guna mencegah kasus serupa kembali marak, Pemkab Jember bersama Satpol PP dan kepolisian akan terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Bahkan, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban umum, pemerintah daerah sempat mendorong wacana revisi perda menuju pelarangan total peredaran miras melalui usulan kepada DPRD, demi memastikan lingkungan Jember tetap kondusif dan aman bagi generasi muda.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X