Kamis, 25 Juni 2026

Peserta SPPI 2026 Meninggal Dunia Bertambah Jadi 3 Orang, Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Novia Rahmadhani Sihotang

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 25 Juni 2026 | 06:00 WIB
Deretan Kematian Peserta SPPI 2026 Jadi Sorotan, Kemhan Pastikan Evaluasi Menyeluruh Dilakukan (koperasi.or.id)
Deretan Kematian Peserta SPPI 2026 Jadi Sorotan, Kemhan Pastikan Evaluasi Menyeluruh Dilakukan (koperasi.or.id)

Sebelum meninggalnya Novia, dua peserta SPPI lainnya juga dilaporkan wafat saat mengikuti pendidikan latsarmil pada pertengahan Juni 2026.

Peserta pertama bernama Anisa Muyassaroh. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Anisa meninggal dunia akibat heatstroke atau kondisi ketika suhu tubuh meningkat secara ekstrem hingga mencapai lebih dari 40 derajat Celsius. Sebelum meninggal, ia juga sempat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan satuan dan rumah sakit.

Sementara peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis akibat cardiac arrest atau henti jantung. Yonanda diketahui mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja.

Rangkaian kasus kematian peserta SPPI 2026 ini menjadi perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap pelaksanaan latihan dasar militer dalam program tersebut. Di tengah evaluasi yang sedang berlangsung, Kemhan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan kesehatan serta memastikan keselamatan seluruh peserta selama menjalani pendidikan.

Dengan bertambahnya jumlah korban menjadi tiga orang, publik kini menantikan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah guna memastikan standar kesehatan dan keselamatan peserta benar-benar berjalan efektif dalam setiap tahapan program SPPI 2026.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X