Kamis, 11 Juni 2026

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus MBG, Kejagung Mulai Telaah, Benarkah Ada 20 Nama Besar Terlibat?

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 11 Juni 2026 | 09:00 WIB
Potret Sony Sanjaya. (Instagram/sonysonjayabd)
Potret Sony Sanjaya. (Instagram/sonysonjayabd)

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, pengajuan Justice Collaborator dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Melalui mekanisme tersebut, Sony disebut siap memberikan keterangan yang dapat membantu penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara yang sedang ditangani. Keterangan tersebut juga disebut berkaitan dengan pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar.

Krisna menyampaikan bahwa kliennya berkomitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Ia menyebut langkah itu diambil untuk mendukung pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Krisna juga menyinggung adanya sekitar 20 nama besar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada rincian mengenai identitas maupun peran pihak-pihak yang dimaksud.

Pernyataan itu menambah perhatian publik terhadap perkembangan penyidikan kasus MBG. Meski demikian, Kejaksaan Agung belum menyampaikan informasi mengenai nama-nama yang disebut dalam pernyataan kuasa hukum tersebut.

Saat ini, fokus penyidik masih tertuju pada pemeriksaan alat bukti dan pendalaman peran para pihak yang telah ditetapkan dalam perkara. Hasil penelaahan terhadap pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya akan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X