Kamis, 2 Juli 2026

Anggota DPRD Jember yang Main Game saat Rapat, Badan Kehormatan Parlemen Belum Terima Laporan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 13 Mei 2026 | 16:02 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Muhammad Hafidi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Muhammad Hafidi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pasca viralnya anggota DPRD Jember Komisi D yang diduga main game saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas, pada Senin 11 Mei 2026 di DPRD Jember.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember secara administratif belum menerima laporan tersebut, sehingga belum bisa menindaklanjutinya.

Ketua BK DPRD Jember Muhammad Hafidi mengatakan, sejauh ini masih belum mendapatkan laporan atau aduan, karena BK bisa menjalankan tugas jika laporan sudah disampaikan.

Baca Juga: Anggota Dewan Viral Main Game saat Rapat Belum Ada Permintaan Maaf, Ketua Komisi D DPRD Jember Minta Bermuhasabah

"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke BK, jadi kami belum bisa memproses hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dalam menangani pelanggaran harus disertai dengan adanya laporan atau aduan.

"Jadi dalam tata beracara di BK salah satunya adanya aduan atau laporan secara tertulis, kemudian disertakan bukti-buktinya," imbuhnya.

Baca Juga: 2 Fakta Keluarga Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Kakek Kiai Terkenal dan Ayah Eks DPR RI

Sebab, jika adanya laporan atau aduan secara tertulis maka BK menurutnya akan mendalaminya dan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

"Sehingga masyarakat, anggota DPRD maupun pihak lain bisa mengadukan kepada kami di BK," jelasnya.

"Kalau sudah ada laporan maka, kita akan lakukan verifikasi agar bisa dinilai apakah ini memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti atau tidak, berdasar bukti-bukti yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Kontroversi Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Ayahnya Juga Pernah Tidur saat Rapat Paripurna DPR!

Politisi PKB ini menambahkan, BK bertugas sebagai kelengkapan dewan untuk menegakkan kode etik dan tata tertib.

"Sehingga BK di sini keberadaannya untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga. Maka dari itu mekanisme harus dilalui," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X