Selasa, 30 Juni 2026

Setujui Raperda Pengelolaan Aset, DPRD Kabupaten Jombang Tekankan Pengawasan dan Penertiban

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Senin, 11 Mei 2026 | 13:30 WIB
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menandatangani naskah persetujuan Raperda barang Milik Daerah untuk dijadikan Perda. (SketsaNusantara.id)
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menandatangani naskah persetujuan Raperda barang Milik Daerah untuk dijadikan Perda. (SketsaNusantara.id)

Baca Juga: Viral Dugaan Predator Seksual WNA Jepang Beroperasi di Blok M

“Perlu menggunakan peralatan atau aplikasi yang canggih. Jika disimpan di ruang atau tempat khusus, maka harus didukung sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan SDM menjadi kunci agar aset daerah tidak mudah dialihkan fungsi atau digunakan untuk kepentingan tertentu di luar aturan.

“Dengan pengelolaan yang baik dan SDM yang kompeten, aset daerah tidak akan mudah disalahgunakan atau dialihkan untuk kegiatan tertentu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X