SketsaNusantara.id - Pemerintah belum lama ini membuka rekrutmen nasional untuk mencari kandidat terpilih mengisi posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Resmi dibuka pada 15 April 2026, rekrutmen ini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, dibutuhkan sekitar 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang nantinya akan diangkat menjadi pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Lantas, berapakah gaji manajer Kopdes Merah Putih dan dari mana anggaran untuk membiayai honorarium pengurus koperasi?
Pembahasan mengenai gaji atau besaran honorarium para pengurus termasuk Ketua Koperasi Merah Putih sudah dijelaskan lebih lenjut sebelum proses rekrutmen dibuka.
Dilansir SkektsaNusantara.id dari situs resmi Koperasi Merah Putih, disebutkan bahwa Ketua Koperasi mendapat honor tetap bulanan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Ketua Koperasi juga bisa memperoleh tambahan insentif jika berhasil mencapai target tertentu. Bahkan, dari sumber lain menyebutkan bahwa gaji manajer Kopdes bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Perlu digarisbawahi, besaran honor ini bukan hak tetap dan menjadi bentuk penghargaan yang diberikan koperasi berdasarkan kemampuan finasnial dan evaluasi tahunan.
Secara hukum, tidak ada larangan bagi koperasi untuk memberikan honor atau gaji atau honorarium kepada pengurus seperti diatur dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Koperasi dapat memberikan imbalan jasa kepada pengurus sesuai keputusan rapat anggota. Sementara itu, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM, memberikan ruang bagi koperasi untuk mengatur pemberian insentif atau gaji dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Baca Juga: Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Ini Kisaran Gaji dan Persyaratannya
Pemberian gaji untuk para pengurus bukanlah keharusan, melainkan opsi yang harus diputuskan secara demokratis dalam Rapat Anggota.
Keputusan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan koperasi, kebutuhan operasional, serta tingkat partisipasi dan tanggung jawab masing-masing pengurus.
Artikel Terkait
Jatim Jadi Provinsi dengan Jumlah Koperasi Merah Putih Terbanyak secara Nasional
Prabowo Subianto Resmikan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih, Apakah Dampaknya Akan Menjadi Solusi di Tingkat Akar Rumput?
Bupati Jember Gus Fawait Dukung Misi Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo Lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Skema Kerjasama Koperasi Merah Putih dan Bulog Siap, Dinas Koperasi Jember Perlu Ekstra Kerja Keras
Puluhan Ribu Koperasi Telah Diresmikan, Koperasi Aktif Sebanyak 103 Unit dan 23 Ada di Jatim
Dekopin Dorong Transformasi Koperasi Jember: Dari Stigma Lawas Menuju Kekuatan Ekonomi Modern