Sabtu, 4 Juli 2026

Pekerjaan Darma Mangkuluhur Hutomo Apa? Inilah Jabatan dan Karir yang Digeluti Pangeran Cendana Sejak Muda

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Senin, 12 Januari 2026 | 17:00 WIB
Profil Darma Mangkuluhur, anak Tommy Soeharto yang baru lamar sang kekasih (Instagram/@darmamh)
Profil Darma Mangkuluhur, anak Tommy Soeharto yang baru lamar sang kekasih (Instagram/@darmamh)

SketsaNusantara.id - Baru-baru pemberitaan tentang Pangeran Cendana tengah ramai dibicarakan setelah pernikahan Darma Mangkuluhur Hutomo.

Diketahui bahwa putra pertama pasangan Tommy Soeharto dengan Tata Cahyani baru saja menikahi kekasih hatinya.

Pada Minggu, 11 Januari 2026 lalu, Darma Mangkuluhur telah resmi menikahi DJ Patricia Schuldtz, wanita cantik yang telah lama mengisi hari-harinya.

Baca Juga: DJ Jadi Mantu Keluarga Cendana? Profil Patricia Schuldtz, Perempuan Cantik Pacar Darma Mangkuluhur Hutomo

Dilihat dari laman Instagram @darmamh, ia telah melamar kekasih hatinya itu sejak 2025 lalu, dan melangsungkan pernikahan baru-baru ini.

DJ Patricia Schuldtz dilamar oleh salah satu cucu Soeharto saat keduanya di Afrika.

Nama Darma Mangkuluhur Hutomo cukup dikenal di kalangan pengusaha-pengusaha Indonesia.

Baca Juga: Siapa Darma Mangkuluhur? Acara Siramannya Dihadiri Titiek Soeharto dan Disebut akan Jadi Pernikahan Adat Jawa Termegah di 2026

Pasalnya, pemuda 27 tahun itu merupakan salah satu pengusaha hebat yang mampu menjalankan usaha keluarga.

Selain hebat di dunia bisnis, ternyata suami sah Patricia Schuldtz juga dikenal menggeluti dunia balap.

Bahkan ia sudah menjadi pembalap saat ia belum mengenal dunia bisnis seperti saat ini.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Patricia Schuldtz, DJ Cantik yang Hati Darma Mangkuluhur Hutomo Taklukkan

Dilansir dari laman golflinkresorts.co.id, dijelaskan bahwa pria kelahiran 8 Agustus 1998 itu sudah menggeluti dunia balap sejak usianya masih 8 tahun.

Ia tergabung dalam Humpuss Junior Racing Team yang merupakan bagian dari Humpuss Grup.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X