lifestyle

Punya Efek Halusinasi hingga Merusak Sistem Saraf, Kenapa Kecubung Tidak Termasuk Golongan Psikotropika? Begini Penjelasan BNN

Jumat, 12 Juli 2024 | 08:50 WIB
Potret Buah Kecubung yang memiliki efek halusinasi dan berbahaya bila dikonsumsi berlebihan (Tangkapan Layar YouTube BNN Kepulauan Riau)

SketsaNusantara.id - Belakangan ini, publik tengah dihebohkan dengan kabar sejumlah warga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menjadi linglung usai mengkonsumsi kecubung.

Kabar ini menyita perhatian masyarakat hingga menimbulkan rasa penasaran terhadap efek kecubung bagi kesehatan.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kecubung yang memiliki nama asli Datura stramonium ternyata merupakan tanaman yang berasal dari Texas, Amerika Tengah dan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Punya Efek Psikotropika, Apakah Kecubung Termasuk Narkoba? Ternyata Inilah 5 Bahaya Bunga Terompet yang Bisa Mematikan

Buah kecubung yang berbentuk bulat warna hijau dengan kulit berduri ini ternyata memiliki kandungan alkaloid tropan yang cukup berbahaya untuk dikonsumsi.

Kemenkes menyebut bahwa orang yang mengkonsumsi buah kecubung akan menjadi linglung karena memiliki kandungan atropin, skopolamin, dan hiosiamin yang menyebabkan efek halusinasi, bahkan merusak sistem syaraf.

Dengan demikian, kecubung termasuk salah satu makanan yang memiliki efek psikotropika yakni zat yang bisa menurunkan fungsi otak dan merangsang saraf pusat yang mengganggu cara berfikir sehingga menimbulkan efek halusinasi cukup parah.

Baca Juga: 4 Cara Psikologi Mempengaruhi Orang Tanpa Bicara, Membangun Pendekatan dan Kepercayaan Secepat Kilat!

Lantas, kenapa kecubung tidak termasuk dalam golongan narkoba? Badan Narkotika Nasional atau BNN memberikan penjelasan terkait hal ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SketsaNusantara.id dari situs resmi BNN, kecubung memang dapat menimbulkan efek mabuk dan bahkan memiliki dampak lebih berbahaya dari kokain, sabu, ganja, dan heroin.

Namun, hingga saat ini kecubung masih belum termasuk dalam penggolongan narkotika dan psikotropika, sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca Juga: Apa Manfaat Kecubung bagi Manusia? Berikut 5 Khasiat Tanaman Berbentuk Terompet yang Viral di X, Bisa Mengatasi...

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebelumnya pernah mengusulkan kecubung sebagai salah satu makanan yang masuk golongan narkotika pada tahun 2020.

Akan tetapi tidak mudah masukkan suatu bahan makanan ke dalam golongan narkotika karena mengacu pada UU Narkotika yang ditetapkan pada sidang Commission on Narcotic Drugs United Nations Office on Drugs and Crime (CND UNODC) di Austria.

Halaman:

Tags

Terkini