Kamis, 4 Juni 2026

Sejarah Lagu Hymne Guru, Ternyata Ada Lirik yang Diubah, Kenapa? Berikut Sejarah hingga Maknanya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 November 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi sejarah lagu Hymne Guru yang wajib dinyanyikan saat Hari Guru 25 November  (Freepik/stockking)
Ilustrasi sejarah lagu Hymne Guru yang wajib dinyanyikan saat Hari Guru 25 November (Freepik/stockking)

 

SketsaNusantara.id - Hymne Guru merupakan lagu yang wajib dinyanyikan dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada 25 November 2024.

Lagu Hymne Guru mengandung makna pentingnya peran seorang guru dalam mendidik muridnya sebagai anak bangsa.

Lagu ini juga menggambarkan tentang perjuangan seorang guru sebagai salah satu sosok yang bisa mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: 8 Link Template Kartu Ucapan Spesial Hari Guru Nasional 2024, Bisa Edit dan Unduh Gratis Cocok untuk SD, SMP, SMA

Namun tahukah anda bahwa pada tahun 2007 lirik lagu Hymen Guru pernah diubah?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa lagu Hymne Guru diciptakan pada tahun 1980 dalam sebuah lomba.

Kala itu pemerintah menggelar lomba menciptakan lagu tentang pendidikan, bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2024 Libur atau Tidak? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri Beserta Sejarah Singkat HGN

Lagu Hymne Guru diciptakan oeh Sartono, seorang guru seni musik di sebuah sekolah swasta di Madiun, Jawa Timur sebagaimana dikutip dari buku Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional, & Anak Populer (2017) karya Hani Widiatmoko, Dicky Maulana.

Sartono merupakan satu-satunya guru musik di Madiun yang bisa membaca not balok pada masa itu.

Ia pun menciptakan lagu Hymen Guru sambil bersiul lalu menuliskan nadanya di dalam kertas.

Baca Juga: 25 Ide Kalimat Quotes Hari Guru Nasional Unik, Kreatif, dan Kekinian untuk Anak SMA: Cocok Jadi Caption Instagram atau Ucapan Spesial di Kelas

Selain lagu Hymne Guru, Sartono juga telah menciptakan 8 lagu bertema pendidikan sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari situs Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: kemendikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X