Minggu, 19 Juli 2026

10 Link Banner atau Spanduk Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2024, Desain Modern Siap Edit

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Desain modern untuk poster, banner ataupun spanduk peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024. (Canva.com/Inkofert)
Desain modern untuk poster, banner ataupun spanduk peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024. (Canva.com/Inkofert)

 

SketsaNusantara.id - Indonesia memiliki banyak sekali hari-hari yang penting dan wajib untuk terus dijaga dari masa ke masa.

Salah satu hari penting itu adalah Hari Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda merupakan buah pikir para pemuda terdahulu yang berjuang demi persatuan bangsa Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: 7 Susunan Upacara Sumpah Pemuda 2024 di Sekolah dan Instansi, Inspiratif dan Bermakna

Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu hal berarti dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 28 Oktober 1928 silam.

Hal tersebut lantaran melalui Sumpah Pemuda, tercipta atau terbentuklah semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Tentunya momentum penting Hari Sumpah Pemuda ini sudah seharusnya dirayakan dengan penuh hikmah.

Baca Juga: 7 Susunan Upacara Sumpah Pemuda 2024 di Sekolah dan Instansi, Inspiratif dan Bermakna

Satu hal yang dapat dilakukan demi memeriahkan Hari Sumpah Pemuda adalah dengan poster, spanduk atau banner.

Pasang poster-poster atau banner/Spanduk di sekitar wilayah tempat tinggal ataupun di media sosial agar semua orang dapat tertarik ikut serta menyemarakkan.

Jangan khawatir, desain modern untuk banner maupun poster di momen peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 telah tersedia.

Baca Juga: 11 Kalimat Ucapan Sumpah Pemuda 2024 yang Singkat, Tegas, dan Tidak Norak, Bagikan di Semua Medsos

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman Freepik.com dan Canva.com, berikut adalah 10 link spanduk atau banner hingga poster perang HSP 2024.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X