Kamis, 4 Juni 2026

Inilah Ketentuan Barang yang Harus Dipersiapkan dalam Seleksi SKD CPNS 2024 Supaya Tes Lancar

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 20:30 WIB
Ilustrasi Seleksi SKD CPNS 2024 (freepik.com/ freepik)
Ilustrasi Seleksi SKD CPNS 2024 (freepik.com/ freepik)

 

SketsaNusantara.id – Dalam beberapa hari lagi, akan ada pelaksanaan tes  Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2024.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 diketahui akan dilaksanakan pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024.

Sebelum menghadapi rangkaian soal ujian tes SKD CPNS 2024, peserta diharuskan untuk menguasai materi TWK, TIU dan TKP.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, Tes Kesehatan KPPS Belum Pasti, KPU Sidoarjo Terus Upayakan Fasilitas Gratis

Agar bisa mencapai passing grade, para peserta harus mencapai nilai TWK adalah 65, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP.

Tak hanya belajar untuk menguasai materi, para peserta harus menjaga kesehatan fisik dan mental agar dapat mengerjakan tes dengan lancar.

Selain itu, ada ketentuan barang yang harus diperhatikan untuk mempersiapkan tes SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kepala BKPSDM Jember Sebut Ada Kendala Teknis

Dirangkum oleh SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, barang-barang yang dipersiapkan untuk menghadapi tes SKD CPNS 2024 adalah pensil, penghapus, kartu ujian, dan tentunya KTP.

Peserta jangan sampai lupa untuk membawa KTP dan kartu ujian karena dokumen tersebut merupakan persyaratan untuk masuk ke ruangan ujian SKD CPNS.

Barang yang tidak boleh dibawa pada saat pelaksanaan SKD CPNS 2024 berlangsung adalah smartphone, jam tangan, kalkulator, perhiasan, dan ikat pinggang.

Baca Juga: Pendaftar CPNS Komplain E-Materai Eror, Peruri Bagikan Link Pengaduan, Netizen: Sama Aja...

Diketahui, para peserta SKD CPNS 2024 akan melakukan pemeriksaan barang sebelum masuk ujian.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X