Jumat, 12 Juni 2026

Unduh Segera! Link Logo HUT Kota Depok 2026, Rayakan Bersama Dengan Menyemarakkan Semangat Kota Depok ke-27 Tahun!

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB
Logo HUT ke-27 Kota Depon 2026. (Instagram/@pemkotdepok)
Logo HUT ke-27 Kota Depon 2026. (Instagram/@pemkotdepok)

SketsaNusantara.id - Kurang satu Minggu menuju perayaan HUT Kota Depok di tahun 2026.

‎Kota Depok sebentar lagi akan merayakan ulang tahun yang ke-27 tahun pada Senin, 27 April mendatang.

Baca Juga: Sering Dianggap Hewan ‘Pembersih’ Ini Bahaya Ikan Sapu-sapu bagi Lingkungan, Bisa Memicu Erosi di Bantaran Sungai!

‎HUT Kota satu ini menjadi tanda bahwa Depok menjadi salah satu Kotamadya di Indonesia.

‎Kotamadya Depok diresmikan pada 27 April 1999 silam. Ditanggal yang sama, Drs. H. Badrul Kamal dilantik sebagai Pejabat Sementara Walikotamadya Depok.

Baca Juga: Siapa Istri Ahmad Sahroni? Profil Feby Belinda yang Terseret Isu Perselingkuhan, Ini Pekerjaan hingga Akun Instagramnya

‎Dalam rangka memperingati HUT Kota Depok yang memasuki usia 27, Pemkot Depok mengusung tema hingga logo.

‎Dimulai dari logo HUT ke-27 Kota Depok yang diperkenalkan secara resmi di Instagram.

Baca Juga: Geger! Unggahan di Threads Sebut Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni Diduga Berselingkuh dengan Drummer Band era 90-an

‎Logo HUT ke-27 Kota ini bukan hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga merepresentasikan semangat kolaborasi, budaya, dan arah pembangunan kota ke depan.

‎Untuk Logo HUT Kota Depok 2026 bisa diunduh secara gratis lewat link berikut Bit.ly/HutDepok27 atau bisa juga lewat file Google Drive di bawah ini.

Baca Juga: Harry Kiss Ungkap Alasan Keluarga Gelar Pengajian 40 Harian Vidi Aldiano pada Hari Sabtu: Kebetulan...

‎- Logo HUT ke-27 Kota Depok 2026

‎Informasi lebih lengkap bisa cek di Instagram resmi Pemerintah Kota Depok @pemkotdepok via link berikut.

https://www.instagram.com/p/DWlK54tjkJJ/?img_index=3&igsh=MTFvaXV4ZDE4a2QyMw==

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X