Minggu, 19 Juli 2026

Mudik Tenang Hati Senang, Perhatikan 7 Checklist Wajib Ini Sebelum Meninggalkan Rumah Kosong

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Maret 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi rumah kosong ditinggal mudik  (mudikaman.dephub.go.id)
Ilustrasi rumah kosong ditinggal mudik (mudikaman.dephub.go.id)

SketsaNusantara.id - Lebaran tinggal menghitung hari. Bagi keluarga yang berencana pulang kampung atau mudik perhatikan beberapa hal ini

Jika mengikuti penanggalan pemerintah maka kita sudah memasuki momen H-7 Lebaran, artinya inilah waktu yang pas untuk mudik Lebaran.

Namun ingat, sebelum berangkat mudi maka kita wajib mempersiapkan kondisi rumah yang akan ditinggal dalam waktu lama. 

Baca Juga: Jangan Sampai Mabuk Merusak Momen Mudik Lebaran Anda, Ini Tips Ampuhnya!

Jangan sampai kegembiraan di kampung halaman terusik oleh rasa was was akan keamanan rumah.

Berikut adalah panduan lengkap agar rumah tetap aman selama Anda mudik dikutip dari laman mudikaman.dephub.go.id.

1. Putus Arus Listrik dan Gas

Hubungan arus pendek (korsleting) adalah penyebab utama kebakaran rumah kosong. Untuk itu jangan lupa untuk mencabut semua steker peralatan elektronik yang tidak diperlukan (TV, dispenser, mesin cuci). 

Biarkan hanya lampu teras yang menyala serta lepaskan regulator dari tabung gas dan pastikan tidak ada bau bocor sebelum berangkat.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Begini Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api Rute Semarang-Jakarta

2. Kosongkan Penampungan Air dan Cek Kran

Pastikan semua kran air tertutup rapat. Selain untuk menghemat tagihan, wadah air yang terbuka bisa menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti selama rumah ditinggalkan.

3. Amankan Barang Berharga

Simpan perhiasan, dokumen penting (ijazah, sertifikat), dan uang tunai di tempat tersembunyi atau dalam brankas terkunci.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: mudikaman.dephub.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X