Kamis, 4 Juni 2026

7 Link Twibbon HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan, Rayakan Penuh Bahagia di Medsos Tepat Hari Ini

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Senin, 25 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Twibbon HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan. (Twbbonize.com/Ari Kenzy)
Twibbon HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan. (Twbbonize.com/Ari Kenzy)

SketsaNusantara.id - Memperingati Hari Ulang Tahun HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan dengan twibbon terpopuler tahun 2025.

Hari Ulang Tahun atau HUT Kabupaten Pekalongan jatuh pada 25 Agustus setiap tahunnya.

Tahun 2025 merupakan momentum memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan yang ke-403 tahun.

Baca Juga: Bukan Demo 25 Agustus 2025, Warga Pati Justru Kompak Gelar Aksi Kirim Surat ke KPK Lewat Kantor Pos Untuk...

Secara umum, Kabupaten Pekalongan merupakan sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Ibu kota Kabupaten Pekalongan adalah Kajen.

Menariknya, lHUT Kabupaten Pekalongan 2025 mengangkat sebuah tema “Kajen Tumandang, Kajen Kumandang”.

Baca Juga: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Sentil DPR soal Usulan Gerbong Rokok di Kereta Api: Ada Skala Prioritas

Tema ini mencerminkan semangat masyarakat untuk bergerak bersama menuju perubahan yang lebih baik dan menggema ke seluruh penjuru.

Merayakan HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan bisa melalui beragam cara, caranya yakni dengan mengikuti serangkaian acara yang dibuat oleh Pemkab Pekalongan.

Selain itu, bisa juga dengan menggunakan twibbon yang diunggah ke media sosial tuk merayakan HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Dukungan BRI Dorong Haluan Bali Pamerkan Fashion Digital Bernuansa Nusantara di Pasar Global

Dilansir SketsaNusantara.id dari Twibbonize.com, berikut 7 daftar link twibbon HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan, 25 Agustus 2025.

1. Twibbon HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan

2. Twibbon HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: twibbonize.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X