Minggu, 19 Juli 2026

Gratis! Link Logo dan Twibbon HUT ke-194 Kabupaten Bantul, Ayo Rayakan di Media Sosial Sekarang!

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB
Twibbon  dan Logo HUT Kabupaten Bantul 2025. (Dokumen.bantulkab.go.id)
Twibbon dan Logo HUT Kabupaten Bantul 2025. (Dokumen.bantulkab.go.id)

SketsaNusantara.id - Logo dan twibbon resmi hadir untuk merayakan peringatan Hari Ulang Tahu (HUT) Kabupaten Bantul 2025.

Kabupaten Bantul merupakan sebuah daerah yang terletak di Pulai Jawa, persisnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Informasi dari laman bantulkab.go.id, Kabupaten Bantul secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Juli 1831 silam.

Baca Juga: Penyanyi Pinkan Mambo Jual Donat Viral, Pakai Bahan dari 7 Negara, Begini Komentar Shandy dan Nagita Slavina

Dalam sejarahnya, awal wilayah Bantul dikenal dengan nama Bantulkarang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai kabupaten oleh Sri Sultan Hamengku Buwono V.

Tepat pada hari ini, 20 Juli 2025 menjadi momentum peringatan hari kelahiran Kabupaten Bantul yang ke-194 tahun.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194 mengangkat sebuah tema "Bantul Bumi Satriya, Sawiji Ambuka Kertaning Praja".

Baca Juga: Erika Carlina Blak-blakan Alasan Batal Nikah saat Positif Hamil: Lumayan Ganggu kalau...

Tema tersebut mengandung makna bahwa Kabupaten Bantul adalah bumi para kesatria dengan bertekad bersama membuka gerbang kemajuan dan kesejahteraan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @pemkabbantul, dan Twibbonize.com, berikut daftar logo dan twibbon hari ulang tahun Bantul 2025 yang bisa digunakan secata gratis.

Logo HUT Kabupaten Bantul 2025

Baca Juga: Jalur Gumitir Ditutup Total sejak 24 Juli, Kasatlantas Jember Sebutkan 4 Jalur Alternatif yang Bisa Digunakan Pengendara

1. Twibbon HUT Kabupaten Bantul 2025
https://www.twibbonize.com/bantul194

2. Twibbon HUT Kabupaten Bantul 2025
https://www.twibbonize.com/spegatisharijadibantul1942025

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: bantulpedia.bantulkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X