Sidak Proyek Rehab Alun-Alun, Komisi A DPRD Jember Temukan Beberapa Persoalan di Lapangan
Komisi A DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Alun-Alun Jember, untuk memastikan proyek pengerjaan rehab senilai Rp24 miliar lebih berjalan dengan baik.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, ada beberapa temuan yang didapati saat meninjau lokasi, salah satunya proses pengerjaan air mancur.
Selain itu, temuan lainnya berupa penggunaan pasir dan pemasangan papan nilai proyek yang tidak sesuai dengan standar.
Papan proyek tersebut, seharunya ditaruh di luar area pengerjaan agar publik mengetahui bahwa ada proses pengerjaan rehab Alun-Alun Jember.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika sidak yang dilakukan ini memastikan proses pengerjaan sesuai dengan rencana atau master plan yang dibuat selesai tepat waktu.