5. Penghentian untuk minum atau perawatan medis
6. Tinjauan VAR
7. Selebrasi gol yang memakan waktu panjang
Sedangkan regulasi Law of The Game menyebutkan bahwa waktu tambahan perpanjangan waktu boleh dilakukan oleh wasit, namun tidak dapat dikurangi.
Ketentuan lain menyebutkan bahwa wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu selama babak pertama dengan merubah durasi babak kedua.
Artinya injury time diberikan oleh wasit untuk mengganti semua waktu yang hilang pada babak tersebut. Lalu pada pertandingan Indonesia vs Bahrain, adakah waktu yang hilang hingga perlu ada injury time?***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!