Korban sebenarnya telah mencoba menyampaikan masalah ini kepada pihak internal olahraga sebelum melapor ke kepolisian. Ia mengaku pernah melaporkan kejadian tersebut kepada manajer dan pelatih tim nasional pada tahun 2024.
Setahun kemudian, korban kembali berupaya mencari keadilan dengan menyampaikan laporan kepada pimpinan organisasi olahraga terkait serta kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Meski demikian, menurut pengakuan korban, tidak ada tindakan tegas yang diambil terhadap terlapor saat itu. Situasi tersebut membuat korban merasa laporannya tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
Akhirnya, pada 2025 korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bukti, penyidik Polda Jawa Timur kemudian menetapkan Wira Prasetya Catur sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dunia olahraga sekaligus isu perlindungan atlet. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan agar memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran penting bagi lingkungan olahraga di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!