“Olahraga itu ajang promosi dan diplomasi. Pelaku genosida yang sangat barbar seperti Israel tidak perlu diberi panggung untuk promosi negaranya,” kata Sukamta dalam keterangan resminya, Rabu 8 Oktober 2025 lalu.
Ia menilai, kehadiran atlet Israel berpotensi menimbulkan polemik publik sekaligus mencederai amanat konstitusi.
Sukamta mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan prinsip yang sudah dijalankan sejak awal berdirinya republik ini, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam sejarah, Indonesia juga pernah menolak bertanding melawan Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958 dan tidak memberi visa kepada delegasi Israel pada Asian Games 1962. Bahkan pada 2023, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah muncul penolakan luas terhadap kehadiran tim nasional Israel.
Kali ini, penolakan visa dianggap sebagai bentuk konsistensi sikap di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza. Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA), hingga 1 Oktober 2025 lebih dari 66 ribu warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
“Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ujar Sukamta.
Keputusan pemerintah menolak visa atlet Israel dinilai menegaskan posisi Indonesia dalam diplomasi global: bebas aktif, berdaulat, dan berpihak pada kemanusiaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!