Kamis, 4 Juni 2026

Profil Eko Agus Sugiharto, Wasit PON yang Kena Pukul di Laga Aceh-Sulawesi Tengah, Ternyata Guru Olahraga di...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 September 2024 | 07:30 WIB
Inilah Eko Agus Sugih Harto, wasit pada laga Aceh vs Sulawesi Tengah (Kolase X/@lambepaklurah, @B14CK_Rudy)
Inilah Eko Agus Sugih Harto, wasit pada laga Aceh vs Sulawesi Tengah (Kolase X/@lambepaklurah, @B14CK_Rudy)

 

SketsaNusantara.id - Wasit dalam laga Aceh vs Sulawesi Tengah sepak bola PON XXI Aceh Sumut 2024 sedang jadi sorotan.

Insiden pemukulan yang dialaminya pada babak perempat final cabang olahraga sepak bola putra ini membuat sosoknya dicari publik.

Diketahui, wasit dalam laga Aceh vs Sulawesi Tengah yang digelar pada 14 September 2024 ini bernama Eko Agus Sugih Harto.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Profil Muhammad Rizki, Gelandang Muda Sulawesi Tengah yang Bogem Wasit dalam Laga 8 Besar Lawan Aceh pada PON 2024

Namanya tercatat dalam daftar susunan pemain sepak bola putra PON XXI yang beredar di media sosial X.

“Nama wasit yang bertugas, tapi jangan sampai berhenti di wasit aja,” tulis akun X @ibamhariri pada 14 September 2024.

Dalam lampiran yang diunggah, tercatat nama Eko Agus Sugih Harto sebagai wasit dalam pertandingan tersebut.

Baca Juga: Berakhir Ricuh! 3 Kontroversi yang Mewarnai Laga Pertandingan Aceh Vs Sulawesi Tengah dalam PON 2024

Kepemimpinan Eko Agus Sugih Harto dalam laga Aceh vs Sulteng dinilai tak adil.

Sikapnya yang dinilai berat sebelah membuat Eko Agus Sugih Harto mendapatkan ‘bogem’ dari gelandang Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki.

Inilah yang membuat sosoknya viral dan jadi sorotan.

Baca Juga: Jawa Timur Tergeser! Klasemen Sementara PON 2024, DKI Jakarta dan Jawa Barat Terus Mengancam

Eko Agus Sugih Harto merupakan salah satu wasit yang bertugas di ajang PON 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: transfermarkt

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X