Pengacara yang tengah berseteru dengan Hotman Paris ini juga menambahkan, pihaknya tengah mengejar kemungkinan tersebut.
Ia menurutkan, jika di pengadilan terbukti tidak ada pemaksaan dalam tindak aborsi tersebut, maka Lolly dapat ditindak pidana.
“Nanti di pengadilan ketika diungkap, bahwa itu ternyaa tidak fakta, Lolly-nya bisa dikejar, tapi bisa dilaporkan sekarang, boleh sama-sama diproses,” pungkasnya.
Sementara itu, baik Nikita Mirzani maupun kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan di atas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!