Ia dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!