SketsaNusantara.id - Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia, membeberkan kronologi penetapan tersangka dan penahanan Vadel Badjideh.
Vadel ditahan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani.
Pernyataan tersebut disampaikan Citra saat menggelar keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 Februari 2025.
Baca Juga: Tragis! Polisi Ungkap Modus Vadel Badjideh Desak Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan: Relasi...
Awal laporan Nikita Mirzani dilakukan pada Januari 2024 yang menyatakan bahwa sang anak menjalin hubungan dengan Vadel badjideh.
"Kronologi kejadiannya pada bulan Januari 2024. Pelapor (NM) ibu dari korban menjelaskan jika LM (Laura Meizani) berpacaran dengan VAB," terang Citra.
Saat menjalin hubungan tersebut, lanjut Citra, Vadel meyakinkan Laura untk berhubungan badan dengannya dan akan bertanggungjawab serta menikahi korban.
Baca Juga: Menangis! Nikita Mirzani Akui Lega Vadel Badjideh Berstatus Tersangka: Tuhan Mendengar Doa Saya
"Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggungjawab serta menikahi anak korban, sehingga LM mau melakukan hubungan badan dengan VAB," lanjut Citra.
Akibatnya, sambung Citra, Lolly diduga mengandung anak hasil hubungannya dengan Vadel.
Namun, sayangnya, Vadel ternyata tidak mau bertanggung jawab seperti yang telah dijanjikan di awal. Ia justru mendesak Lolly untuk menggugurkan kandungannya.
"LM diduga mengalami kehamilan dari VAB dan memaksa LM untuk menggugurkan kandungan," ungkap Citra.
Atas dasar peristiwa tersebut, Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses secara hukum.