Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 silam.
Vadel dilaporkan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly (anak Nikita Mirzani).
Laporan tersebut sempat alot karena kondisi Lolly yang membutuhkan pendampingan khusus psikolog.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vadel telah dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.
Polres Metro Jaksel akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka setelah ditemukan bukti kuat atas apa yang dilaporkan Nikita Mirzani.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!