- Menyerang integritas dan impartialitas pengadilan (Scandalising the Court)
- Menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan (Obstructing Justice)
- Perbuatan-perbuatan penghinaan terhadap pengadilan dilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi (Sub-Judice Rule)
Tindakan indikasi Contempt of court ini akan dikenai hukuman pidana dan denda.
Demikian informasi seputar Contempt of court, tindakan yang bisa menjerat Razman Nasution karena aksinya di persidangan.***