showbiz

Bikin Nama Baik Pesantren Tercoreng, Publik Desak Ning Salma Didepak dari Tebuireng, Netizen: Suruh Pulang ke Kudus

Kamis, 6 Februari 2025 | 16:00 WIB
Salma Rahmatika alias Ning Salma, istri Gus Ivan didesak tinggalkan Pesantren Tebuireng. (Instagram/dzannuroin)

SketsaNusantara.id - Sederet permasalahan yang diakibatkan ulah Salma Rahmatika atau Ning Salma membuat publik mendesak Pesantren Tebuireng untuk mendepaknya.

Pasalnya, Ning Salma disebut telah mencoreng nama baik pesantren yang selama ini dibangun.

Bermula dari pernyataan Pesantren Tebuireng yang diunggah di media sosial resminya, tentang permasalahan Ning Salma.

Baca Juga: Dampak Kebijakan LPG 3 KG, Ketua Hiswana Migas se-Besuki: Pengecer Sudah Bisa Jual Gas Melon Lagi tapi...

Dimana dalam pernyataannya, Pesantren Tebuireng menyatakan bahwa dalam permasalahan yang dilakukan Ning Salma, tidak ada kaitannya dengan pesantren.

Pesantren Tebuireng juga menegaskan, bahwa akibat hukum yang timbul dari masalah tersebut menjadi tanggung jawab Ning Salma secara pribadi.

Unggahan yang tak biasa dari Pesantren Tebuireng ini pun menuai respons beragam dari publik.

Baca Juga: Tak Nampak dalam Kasus Rempang hingga Pagar Laut, Menteri HAM Natalius Pigai Diberi Peringatan Keras DPR RI Komisi XIII

Hal ini lantaran, pihak Pesantren Tebuireng sampai harus turun tangan memuat klarifikasi soal permasalahan yang ditimbulkan oleh Ning Salma.

Sebagaimana diketahui, Ning Salma jadi sorotan publik usai mempromosikan skincare ilegal, krim Tarim.

Skincare yang tidak memiliki izin edar BPOM itu dijual Ning Salma dengan klaim mampu mencerahkan, menyehatkan wajah, hingga menghilangkan flek hitam dalam waktu singkat.

Baca Juga: Inilah Perkiraan Hari Kelahiran Anak Pertama Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid yaitu di Bulan…

Meski telah memuat klarifikasi dan permintaan maaf, publik seolah belum puas dan mendesak Pesantren Tebuireng mendepaknya dari pesantren.

Berikut beberapa respons netizen dari unggahan Pesantren Tebuireng, dilansir SketsaNusantara.id pada Kamis, 6 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini