"Hari ini kami dipanggil untuk berikan klarifikasi atas laporan polisi tersebut," ujar Karyadi Harding sebagai kuasa hukum doktif.
"Itu tadi Doktif sudah dimintai keterangan begitupun dengan beberapa saksi dimintai keterangan secara umum terkait kronologisnya," imbuhnya lagi.
Menurut Doktif ia dan saksi yang dibawa olehnya ketika di depan polisi telah memberikan begitu banyak pertanyaan dari polisi.
Namun ia tak akan berhenti disitu saja sebab pada pekan depan ia akan membawa lebih banyak saksi lagi.
Menurutnya ia akan membiarkan proses hukum berjalan dan ia menganggap apa yang dilakukannya selama ini dalam mereview produk merupakan tindakan yang didasari oleh undang-undang perlindungan konsumen.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini