"Diam-diam dari suaminya, menggugat ke ibunya ke Pengadilan Negeri. Ua kita sebagai kakak semua pasti akan melakukan hal yang sama. Akhirnya mereka berpisah, jadi itu awal mulanya," terang Atiqah.
Seperti diketahui, Husin Kamil melaporkan dugaan penggelapan harta warisan oleh Ratna Sarumpaet dengan laporan terdaftar nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024.
Husin melaporkan Ratna Sarumpaet sebagai wali pengampu atas ayah pelapor yaitu Mohammad Iqbal.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!