SketsaNusantara.id - Atiqah Hasiholan akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan penggelapan harta warisan yang diduga dilakukan ibunya, Ratna Sarumpaet.
Kasus ini dilaporkan Husin Kamil, keponakan Atiqah Hasiholan yang juga anak dari Mohammad Iqbal Alhady, putra dari Ratna.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 6,5 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 24 Desember 2024.
"Ibu Ratna Sarumpaet sebagai pengampu, tapi saya dan kakak saya juga mengelola harta dan aset dari kakak saya, ini tadi keterangan-keterangan yang memang perlu," kata Atiqah di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 24 Desember 2024.
Saat ditanya soal pertanyaan yang diajukan dari pihak kepolisian, Atiqoh mengaku lupa. Ia justru menyatakan masalah tersebut sudah lama terjadi sejak 2012.
"Ini sebenarnya sudah lama sejak 2012. Nah sekarang tahun 2024 diangkat ke kepolisian. Jadi surprise, surprise," katanya.
Lebih lanjut Atiqah membantah pernyataan Husin soal sang nenek yang memisahkan Iqbal Alhady dari ibunya.
"Jadi kabar tentang ibu saya memisahkan kakak saya dari ibunya itu tidak benar, kita punya bukti juga untuk itu," jelas Atiqah.
Istri dari Rio Dewanto itu menjelaskan awal mula kasus ini mencuat.
Ibunda Husin Kamil sempat menggugat Ratna Sarumpaet sebagai pengampu ke Pengadilan Negeri secara diam-diam.
Dari situlah permasalahan harta waris ini semakin panjang dan melibatkan banyak pihak.