SketsaNusantara.id - Hamish Daud kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kedatangannya bersama tim kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Hamish Daud dan tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Selain berkonsultasi, kedatangan Hamish Daud ke Polda Metro Jaya juga untuk menyerahkan bukti-bukti baru.
“Klien kami juga menyampaikan bukti-bukti baru karena memang masih ada beberapa yang kurang,” tutur Sandy, kuasa hukum Hamish Daud sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Kuasa hukum Hamish Daud juga menyampaikan, laporan resmi kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut rencananya akan dibuat setelah tahun baru.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula saat mencuatnya tudingan di media sosial yang menyebutkan suami Rasia ini menunggak gaji karyawan pada 2023 lalu.
Octopus, perusahaan startup yang didirikan bersama 4 rekannya tersebut diduga menunggag gaji karyawan selama beberapa bulan.
Saat itu, ramai di media sosial tuntutan pada Hamish Daud untuk membayarkan gaji karyawannya tersebut.
Kuasa hukum Hamish Daud menyampaikan, bahwa jabatan kliennya tersebut bukanlah direktur utama.