Sketsanusantara.id - Setelah melalui proses hukum yang panjang, pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya resmi bercerai pada hari Jumat, 29 November 2024.
Keputusan perceraian ini dijatuhkan melalui sidang elektronik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut menjadi titik akhir dari konflik yang terjadi antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder.
Baca Juga: Ada Bukti Kuat yang Dipegang, Kimberly Ryder Yakin Menang Gugatan ke Edward Akbar
Lantas, hak asuh anak diberikan kepada siapa? Berapa besaran nafkah yang diterima Kimberly Ryder usai pisah dari Edward Akbar?
Sebagaimana diketahui, Kimberly Ryder dan Edward 2018 lalu dan dikaruniai 2 orang anak yang bernama Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Dalam gugatannya, Kimberly Ryder menggugat Edward untuk memberikan nafkah dan hak asuh untuk kedua anaknya.
Baca Juga: Edward Akbar 'Kabur'? Kimberly Ryder Blak-blakan soal Hubungannya dengan Keluarga
Dalam putusan Nomor 916/Pdt.G/2024/PA.JP, hak asuh atas kedua anak dari pasangan ini diberikan kepada Kimberly Ryder setelah resmi bercerai dari Edward Akbar.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Kimberly Ryder) dan menetapkan dua anak dalam penguasaan penggugat," begitulah yang tertulis dalam Surat Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Jumat, 29 November 2024 yang diunggah di akun Instagram @lambe_turah.
Meski mendapatkan hak pengasuhan anak secara penuh, Kimberly tidak membatasi Edward untuk tetap berinteraksi dengan anak-anak mereka.
Baca Juga: 5 Fakta yang Bikin Kimberly Ryder Patah Hati, Edward Akbar Dulu Peka, Kini Entah di Mana
Disebutkan pula dalam isi putusan pengadilan bahwa, Kimberly berkewajiban memberikan akses kepada Edward untuk bertemu dengan kedua anaknya, yang menjadi bagian dari haknya sebagai seorang ayah.