showbiz

Kecewa dan Merasa Diabaikan dalam Kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, Para Donatur Ambil Tindakan Tegas Ini

Rabu, 27 November 2024 | 21:57 WIB
Ungkapan isi hati Agus Salim saat mengetahui Pratiwi Noviyanthi mendadak walk out dari proses mediasi. (YouTube Intens Investigasi)

SketsaNusantara.id - Nota kesepakatan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi kembali alami deadlock setelah diwarnai aksi walk out.

Aksi walk out yang dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi tersebut membuat tak tercipta kesepakatan antara dirinya dan Agus.

Sebab itulah pihak donatur Agus kemudian ambil kesepakatan untuk menempuh jalur hukum karena tak adanya tititk terang pada persoalan yang sedang mereka coba selesaikan terkait uang donasi.

Baca Juga: Misteri Kesepakatan Donasi, Denny Sumargo Angkat Bicara Usai Pratiwi Noviyanthi Walk Out, Ada yang Salah dengan Agus Salim?

Para donatur yang diwakili oleh Pablo Benua selaku kuasa hukum tegaskan satu sikap seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dari kanal YouTube SelebTubeTV.

"Hasil dari pertemuan (Novi dan Agus) disana tidak menemukan titik terang dari persoalan Novi dan Agus dan pada akhirnya Novi melakukan walk out," tegas Pablo Benua mewakili pihak donatur.

"Kami para kuasa hukum para donatur, sikap kami tentu masih sama sejak awal," tambahnya.

Baca Juga: Pratiwi Noviyanthi Mendadak Walk Out Saat Mediasi, Agus Salim Meronta Ungkap Isi Hati: Kenapa Semua Orang...

"Kami pada Kamis 28 November 2024 besok secara resmi akan memasukkan dan mendaftarkan gugatan di pengadilan Jakarta Pusat terkait dengan kisruh donasi Agus Salim dan Novi," tambahnya lagi.

Menurut Pablo Benua, apa yang dilakukan oleh para donatur saat ini berdasarkan prinsip bahwa uang tersebut bukan milik Agus ataupun milik yayasan ataupun milik Pratiwi Noviyanthi.

Menurut Pablo, uang tersebut telah dikomitmenkan oleh para donatur untuk pengobatan Agus.

Baca Juga: Teh Novi Walk Out saat Mediasi dengan Agus Salim, Diduga Gara-Gara Isi Klausul Perdamaian, Denny Sumargo: 7 Turunan Ya?

Sehingga jika uang donasi tersebut belum digunakan sebagai pengobatan mata Agus maka uang tersebut yang berwenang untuk menentukan dipergunakan sebagai apa adalah donatur.

Sebab itulah untuk mendapatkan legalitas terhadap uang donasi tersebut maka pihak donatur akan melakukan gugatan ke pengadilan pada tanggal yang telah ditentukan diatas.

Halaman:

Tags

Terkini