SketsaNusantara.id- Mendekam di penjara, akhirnya Lina Mukherjee dinyatakan bebas dari hukuman.
Masih ingat kasus yang menggemparkan beberapa waktu lalu? Kasus penistaan agama ini dijatuhkan kepada seorang selebrgam bernama Lina.
Saat itu Lina Mukherjee viral karena mengucapkan kata bismillah sebelum menyantap babi yang diharamkan dalam Islam.
Karena itu, Lina Lutfiawafi atau Lina Mukherjee akhirnya dipidana atau penjara selama dua tahun.
Selama dipenjara, ia masih aktif bermedia sosial. Namun yang mengelola adalah tim manajemennya.
Tak jarang Instagram tersebut diisi dengan berbagai kegiatan Lina selama menjalani hukuman penistaan agama.
Namun akhirnya pada 20 November 2024, selebgram ini dinyatakan bisa menghirup udara segar.
"Lama banget aku gak pernah pegang HP ya," ucap Lina melalui Instagram @linamukherjee_.
"Ini pertama kali aku pegang HP setelah ke luar dari pesantren (lapas)," imbuhnya sambil tersenyum bahagia.
Lina mengungkap bahwa ia senang sudah dinyatakan bebas dari hukuman. Bahkan di hari yang spesial ini, ia langsung mengenakan pakaian rancangannya.
Pakaian serba warna ungu dengan segala aksesoris yang nyentrik ini semakin membuat dirinya tampak bahagia.