Sebab itulah apa yang dilakukan oleh Isa Zega saat ini dinilai sebagai bentuk penistaan agama dan harus ditindak secara hukum.
Mufti Anam juga menilai bahwa agen travel yang memberangkatkan Isa Zega juga harus ditindak tegas karena dianggap merupakan bagian dari sebuah penistaan terhadap agama Islam.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!