SketsaNusantara.id- Jon Mathias, kuasa hukum ini membongkar alasan di balik penambahan hukuman Ammar Zoni.
Sebelumnya Ammar Zoni ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga telah ditangkap sebanyak tiga kali.
Rupanya mantan suami Irish Bella ini semakin tertunduk lesu. Lantaran hukuman Ammar Zoni yang tidak berhenti saat tiga tahun saja.
Diketahui keputusan sebelumnya menyatakan bahwa Ammar Zoni akan dipenjara selama tiga tahun lamanya.
Namun ternyata keputusan tersebut berubah sejak majelis hakim mengajukan penambahan terhadap hukuman itu.
Bagaimana tidak, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan agar Ammar Zoni dipenjara selama empat tahun.
Tentu ini menjadi mimpi buruk bagi mantan suami Irish Bella yang sudah tersandung narkoba sebanyak tiga kali.
Ternyata ada alasan di balik keputusan tersebut yang membuat Ammar harus lebih menerima keadaan.
Melalui kuasa hukum, Jon Mathias mengungkap bahwa hal ini berkaitan dengan kesalahan kliennya mengenai kasus yang telah lalu.
"Karena Ammar perbuatannya sudah berkali-kali," tegas Jon Mathias.
"Kalau pasal yang dituduhkan masih sama," imbuhnya dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 14 November 2024.