showbiz

Farhat Abbas Disatroni Pelaku UMKM, Diduga Simpan Dana Titipan Rp55 Miliar Sejak 2019, Netizen: Pantes Deketin Si Agus

Sabtu, 9 November 2024 | 18:32 WIB
Pengacara kontroversial disatroni pelaku UMKM yang tagih dana titipan puluhan miliar rupiah. (YouTube Intens Investigasi)

SketsaNusantara.id - Di tengah perseteruannya dengan Denny Sumargo, rumah Farhat Abbas tiba-tiba disatroni sekelompok pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum lama ini.

Mereka mengklaim Farhat Abbas menyimpan sejumlah uang yang menjadi hak para pelaku UMKM tersebut.

Tak sedikit, nominalnya mencapai Rp55 miliar yang diduga disimpan Elza Syarief dan Vidi Galenso Syarief sejak 2019 silam.

Baca Juga: Baru Berseteru dengan Nikita Mirzani, Kini Produk Kecantikan Milik Mira Hayati Dinyatakan Produk Abal-Abal yang Berbahaya

Namun, nama Farhat Abbas rupanya ikut terseret dalam perkara dana titipan yang nilainya mencapai puluhan miliar ini.

Polemik uang puluhan miliar ini berkaitan dengan kasus investasi bodong dengan menggaet ratusan ribu member atau anggota yang dilakukan PT Kam and Kam atau MeMiles.

Saat putusan, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay pun divonis tidak bersalah oleh hakim.

Baca Juga: Raline Shah Ngaku Sulit Nangis Sampai 6 Jam Saat Beradegan dengan Fedi Nuril '5 cm', Kebayang Wajah Tampan Herjunot Ali?

Uang para member atau anggota yang telah masuk ke perusahaan pun dikembalikan.

Namun saat itu, Elza Syarief selaku kuasa hukum dari PT MeMiles, meminta sebagian dana perusahaan yang dipegang istri Sanjay.

“Dana tersebut bisa sampai ke Elza dengan Farhat Abbas itu di tahun 2019 akhir, atau di awal 2020. Dana yang ada sama istri direktur itu diminta oleh ibu Elza dan Farhat Abbas dengan dalih bahwa melindungi kliennya," kata Andi, perwakilan dari kelompok UMKM dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Sabtu, 9 November 2024.

Baca Juga: Masih Ingat Aming Dikira Hijrah Gegara Pakai Baju Lebih Religius? Jawabannya Bikin Geleng Kepala, Netizen : Biar Apa?

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana yang dititipkan tersebut diklaim untuk menghindari penyitaan, jikalau perusahaan PT MeMiles kalah di persidangan.

Pun menurutnya, jika tidak menang di persidangan, dana tersebut tetap dikembalikan. Ia mengklaim, ada bukti-bukti lengkap dengan tanda tangan dana tersebut dititipkan ke Farhat Abbas dan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini