Menurut Nurma Dewi, kepolisian akan memberikan kabar terkini begitu surat pemanggilan telah dikirimkan.
Kasus ini mencuat akibat laporan dari Nikita Mirzani yang menduga Vadel melakukan tindakan yang melanggar hukum, yaitu persetubuhan anak di bawah umur dan tindakan aborsi ilegal.
Dengan adanya saksi-saksi ini, pihak Vadel berharap dapat memberikan perspektif lain yang akan membantu dalam pembuktian.
Namun, kepolisian tetap menegaskan akan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Sudah dijadwalkan oleh penyidik. Jika sudah dilayangkan suratnya, hari dan tanggal akan kami update," jelas Nurma.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dijadwalkan ini, diharapkan akan muncul kejelasan lebih lanjut tentang dugaan kasus tersebut.
Proses ini diperkirakan akan berlangsung beberapa waktu, mengingat adanya saksi-saksi tambahan yang mungkin akan dihadirkan.
Kedua belah pihak, baik dari Vadel maupun pelapor Nikita Mirzani, akan mengikuti alur hukum yang berlaku demi mendapatkan keadilan dalam kasus ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!