"Nggak ada, tadi malam dibilang juga saya ditahan dibareskrim, malah gak sampai satu jam di sana," ungkapnya.
Razman Arif Nasution kemudian menegaskan salah satu dasar hukum yang menjadi tameng bagi dirinya.
Lantaran dasar hukum tersebut yang membuat ia tidak ditahan di atas kebenaran. "Saya tau pasal 20 ayat 3, gak bisa ditahan," jelasnya.
Kembali lagi ditanya soal rencana penahanan. Namun ia sekali lagi meyakinkan diri dan publik atas dugaan tersebut.
"Saya kira ini kasus receh, ini ujian. Kalau secara manusiawi iya (tidak bisa ditahan), tapi kan di luar kemampuan kita ada Allah, tapi saya tau Allah pasti menolong orang-orang benar," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!