SketsaNusantara.id - Sidang mediasi perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan gagal.
Sidang perdana yang berlangsung pada 23 Oktober 2024 ini dihadiri oleh kedua belah pihak.
Dalam pertemuan ini, mereka diwajibkan untuk menjalani proses mediasi sebagai langkah awal dalam penyelesaian sengketa perceraian mereka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Baim Wong Beberkan Hasil Sidang Perdana dengan Paula Verhoeven, Kemungkinan Rujuk?
Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pembuktian dan agenda pokok perkara.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong yakni Fahmi Bachmid yang mengungkap bahwa yang menjadi mediator keduanya adakah hakim perceraian mereka sendiri.
Perceraian kedua selebriti ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan keduanya bisa hadir pada sidang mediasi tersebut.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mengungkapkan bahwa keduanya dipertemukan langsung oleh hakim yang berfungsi sebagai mediator.
"Baim menyampaikan secara tegas bahwa ini mungkin sudah menjadi takdir dalam perjalanan hidup saya yang harus mengakhiri rumah tabgga dengan perceraian," ungkap Fahmi Bachmid dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.
Menurut Fahmi, saat itu Baim juga ungkap bahwa ia juga memikirkan gugatan cerai ini secara matang, artinya ia mengambil keputusan yang tak serta merta tanpa pertimbangan.
"Setahun lebih untuk merenung, tujuh bulan untuk berpisah tempat tinggal," tambah Fahmi terkait step-step yang telah diambil Baim Wong selama ini.
"Kesimpulan itu tidak ada, yang ada penyampaian dari Baim bahwa ini perjalanan hidup dia, dimana dalam perjalanan rumah tangganya harus bercerai," ungkap Fahmi lagi.