SketsaNusantara.id- Tahapan baru dalam proses persidangan gugatan cerai antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Diketahui bahwa Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar karena suatu dan lain hal yang mendesaknya untuk ke luar dari hubungan tersebut.
Edward Akbar pun mencari berbagai cara agar gugatan tersebut tidak jadi dilayangkan oleh pihak pengadilan.
Namun seperti yang ditegaskan oleh Kimberly dalam wawancara YouTube Cumicumi pada 16 Oktober 2024.
Bahwa gugatan cerai ini berlanjut lantaran usaha Edward Akbar dalam melakukan sanggahan dinyatakan ditolak.
Sebelumnya Edward Akbar melakukan eksepsi. Yakni sanggahan atau penolakan yang diajukan oleh pihak tergugat.
Juga berkaitan dengan keabsahan formalitas gugatan yang tidak secara langsung berkaitan bersama substansi perkara.
Namun pihak pengadilan agama setempat menolak eksepsi yang diajukan oleh Edward Akbar selaku tergugat.
Maka proses gugatan cerai yang dilayangkan oleh Kimberly Ryder bisa berjalan ke tahap selanjutnya.
"Kita langsung lanjut ke pokok perkara, pembuktian dan saksi juga," ujarnya.
Ditanya tentang mengapa pengajuan yang dilakukan oleh Edward Akbar ditolak. Penggugat menjawabnya dengan santai bahkan sedikit tertawa.