SketsaNusantara.id - Sandra Dewi baru saja menjalani sidang sebagai saksi kasus mega korupsi timah terhadap suaminya Harvey Moeis.
Ia hadir sebagai saksi kasus dugaan mega korupsi timah di Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis 10 Oktober 2024.
Dengan sangat lancar Sandra Dewi menjawab semua pertanyaan dari hakim terkait kepemilikan harta mulai dari uang senilai puluhan milyar di rekeningnya, deretan mobil mewah, pesawat jet pribadi hingga koleksi tas mewahnya.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, inilah jawaban Sandra Dewi terkait harta keseluruhan yang dimilikinya sendiri saat ia menjadi artis.
Ibu tiga anak ini menjelaskan bahwa ia telah menjadi model sejak tahun 2001 untuk majalah dan catwalk, namun sejak tahun 2004 ia beralih ke dunia sinetron dan film.
Untuk itu Sandra Dewi akui sudah memiliki tabungan dengan jumlah banyak sejak tahun 2004 yang berasal dari 220 kontrak dari brand ambassador dan kontrak-kontrak lainnya.
Berasal dari kontrak-kontrak itu, Sandra Dewi akui uang Rp. 33 Milyar di Bank Mega yang telah diketahui oleh pengadilan merupakan uangnya sendiri.
"Jadi di rekening Bank Mega (Rp 33 M) ini adalah hasil keringat saya 100 % dari tahun 2004," ujar Sandra Dewi terkait uang di rekeningnya.
"Tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya, jadi ini 100 % hasil keringat saya dan sudah saya bukitkan lewat rekening koran," tambahnya.
Sedangkan 2 apartemen yag disita oleh pengadilan saat ini juga merupakan apartemen yang diakui olehnya merupakan hasil dari pekerjaannya sebagai brand ambassador serta direktur PT Paramount Serpong pada tahun 2014 hingga 2015.
Atas kerjasamanya dengan PT Paramount Serpong tersebut maka ia akui telah mendapatkan 2 unit apartemen yang tak diketahuinya secara pasti harganya serta mendapatkan gaji.