Baca Juga: Dilaporkan Nikita Mirzani Karena Langgar Undang-Undang, Ini Ancaman Hukum untuk Razman Arif Nasution
“Membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tutur Fachmi Bachdim dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Intens Investigasi.
Nikita Melaporkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution karena diduga telah melanggar undang-undang tersebut dengan memperlihatkan data hasil USG milik LM, anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
6 Oktober 2024
Tak tinggal diam, Razman Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani pada 6 Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Resmi! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution, Pengacara Ini Diduga Melanggar Undang-Undang
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang diunggah Nikita Mirzani melalui Insta Story-nya.
“Ujaran kebencian karena dia membuat di IG story, memberi tahu siapa yang (dapat) menghack akun IG Razman Nasution diberi uang Rp50 juta,” tutur Razman.
7 Oktober 2024
Tak berhenti di situ, tanggal 7 Oktober 2024, keluarga Vadel Badjideh juga melaporkan Nikita Mirzain ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Artis yang kerap disapa Nyai ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Umar Badjideh, ayah Vadel mengungkapkan salah satu ucapan Nikita Mirzani yang membuatnya merasa kesal yakni saat sang buah hati disebut mirip tukang semir sepatu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!