Diketahui bahwa Razman Arif Nasution membongkar hasil USG Lolly pada 20 September 2024. Itulah keterangan yang juga dibenarkan oleh pihak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Siapa Sosok A? Saksi Kunci Kasus Lolly dan Vadel Badjideh, Anak Aktor Terkenal Peraih 2 Piala Citra
Pihaknya pun menegaskan bahwa ada ganjaran hukum bagi Razman Arif Nasution jika terbukti bersalah.
Kuasa hukumnya menjelaskan dengan gamblang bahwa Razman akan mendapatkan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.
Tak hanya itu, Nikita juga telah melaporkan nama Vadel Badjideh, kekasih Lolly kepada pihak Polda.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!