Kamis, 4 Juni 2026

Dilaporkan Nikita Mirzani Karena Langgar Undang-Undang, Ini Ancaman Hukum untuk Razman Arif Nasution

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Nikita Mirzani laporkan Razman Arif Nasution kepada kepolisian. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani laporkan Razman Arif Nasution kepada kepolisian. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id- Razman Arif Nasution telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Nikita Mirzani.

Ternyata alasan dilaporkannya pengacara ini oleh Nikita adalah buntut dari konfliknya dengan Lolly dan Vadel.

Adapun Razman Nasution terancam hukuman pidana jika laporan atas dugaan ini terbukti dan telah melalui beberapa proses hukum.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, Inilah Alasan Pihak Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice yang Ingin Diajukan Vadel Badjideh

Melansir dari YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 3 Oktober 2024. Ternyata Razman diduga melanggar Undang-Undang.

Hal ini ditegaskan oleh pihak Nikita Mirzani bahwa Razman diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002.

Bahwa Razman Arif Nasution diduga telah melanggar batasan menyebarkan data pribadi kepada khalayak.

Baca Juga: Ibunda Indah Permatasari Akui Dukung Sikap Nikita Mirzani Dalam Kasusnya dengan Lolly: Saya Angkat Jempol!

Dalam wawancara tersebut, Nikita Mirzani membenarkan bahwa data pribadi Lolly yang disebarkan adalah hasil USG.

Pihak kuasa hukumnya juga menegaskan jika data pribadi termasuk keterangan kesehatan dilarang disebarkan.

"Karena ini Undang-Undang 27 tahun 2002,salah satunya mengatur tentang batasan penyebaran data pribadi termasuk nama orang, dan keterangan kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Dipanggil ke Kepolisian Besok, Razman Arif Nasution Sebut Vadel Badjideh Tak Bisa Hadir Karena Alasan Ini

Nikita Mirzani menambahkan bahwa pengacara tersebut telah menyebarkan data pribadi Lolly tanpa seizinnya.

"Bagaimana pun Laura masih di bawah umur dan asuhan Nikita Mirzani," ucap Nikita.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X