Jika pada pemanggilan kedua pada Jumat mendatang, pada 4 Oktober 2024 maka status Vadel Badjideh dari saksi akan naik menjadi penyelidikan.
Jika sampai terjadi tak hadir lagi pada pemanggilan kedua, maka hal itu patut diduga bahwa Vadel Badjideh merupakan pelaku atau tersangkanya, karena jika panggilan pertama dan kedua ia tak datang maka pada panggilan ketiga Vadel akan dijemput paksa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!