SketsaNusantara.id - Tak ada desas-desus sebelumnya, Raffi Ahmad secara tiba-tiba mengumumkan bahwa ia mendapatkan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa dari UIPM atau Universal Institute of Professional Management Thailand.
Suami Nagita Slavina ini dinilai telah berkontribusi dalam mengembangkan industri hiburan konvensional, offline, dan digital di Indonesia selama puluhan tahun hingga mendapatkan gelar Doktor Kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development.
Namun, netizen di media sosial khususnya X (Twitter;red) mendapatkan fakta menarik soal syarat-syarat seseorang bisa meraih gelar Doktor Kehormatan.
Usut punya usut, usia Raffi Ahmad bahkan tidak memenuhi syarat ia sebagai penerima gelar Doktor Kehormatan, khususnya dari UIPM.
Sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @nadiananadh1, Raffi Ahmad yang saat ini baru menginjak usia 37 tahun, tidak memenuhi persyaratan penerima gelar Doktor Kehormatan yakni di atas 39 tahun.
"Udah kayak si gibran aja, umur belum cukup tapi bisa dapet," tulis akun X @nadiananadh1 disertai kolase usia Raffi Ahmad dan syarat penerima gelar Doktor Kehormatan.
Baca Juga: Tragis, Misteri Kematian Kyai Asal Pamekasan! Jadi Korban Bringasnya Kekejaman Antek-Antek PKI
Selain itu, kredibilitas UIPM, kampus yang memberikan gelar Doktor Kehormatan pada Raffi Ahmad pun diragukan.
Pasalnya, kampus yang juga memiliki kantor di Bekasi ini tidak terdaftar di lembaga-lembaga pemeringkatan universitas di dunia.
"Raffi katanya dapat Dr. (H.C.) tapi pas buka rangking di QS, Financial Times, THE, Webometrics," tulis akun X @duc_of_nowhxxx
"Miris, udahlah cm SMA, ga ketauan expertnya dimana, ga kontribusi apa2, ga ada ilmu yg pernah dipublikasikan apalagi dipraktekkan. Yg beneran S3 asli nyeri hateeee," timpal akun X @_reginagaxxx
"Dunno why, but this look scammy somehow, I could be wrong tho. Kalau dikulik lebih dalam keknya bakal menarik nih," timpal akun X @mentionaxxx